Tatacara Ibadah Aqiqah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. MEMOTONG HEWAN AQIQAH

a.      Jumlah Hewan Aqiqah
Khusus mengenai 'aqiqah, jenis hewan yang dipergunakan sebagai sembelihan hanya berupa kambing ( domba ), baik jantan atau betina, dengan ketentuan berbeda bagi bayi laki-laki dan perempuan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut ini :

Dari Ummu Kurz AI-Ka'biyah, Rasulullah SAW bersabda : "untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing jantan maupun betina". ( HR. Ahmad dan Tirmidzi )

b.      Waktu Penyembelihan Hewan Aqiqah
Berdasarkan pada sejumlah riwayat yang shahih, waktu penyembelihan hewan aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Rasulullah saw. bersabda :

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam bersabda : 
"Semua bayi tergadaikan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad]

Berikut doa menyembelih hewan :
-          Do'a sebelum menyembelih :

بِسْمِ اللَّهِ , اللَّهُ  أَكْبَرُ


-          Do'a setelah menyembelih :

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Artinya :
Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad." (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

c. Distribusi Daging Hewan Aqiqah
Daging hewan aqiqah dapat didistribusikan dengan cara mentahnya atau dimasak terlebih dahulu, kemudian dibagikan, terutama kepada Fakir Miskin.
Meskipun demikian, keluarga dapat mencicipi dengan jumlah sekedarnya.



2. MEMBERI NAMA ANAK
Nama merupakan media untuk menyimpan harapan ( do'a ) dari orang tua pada anaknya kelak di kemudian hari. Dengan demikian, berilah nama anak yang sebaik-baiknya merujuk pada nama orang-orang yang shaleh seperti para Nabi, sahabat dan para shalihin lainnya.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda : kewajiban orang tua terhadap anak adalah memberinya nama yang baik dan medidiknya agar berakhlak mulia (HR. Baihaqi).


3. MENCUKUR RAMBUT
Mencukur rambut adalah Sunnah Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak baru lahir pada hari ketujuh.

 

 

4. BERSEDEKAH DENGAN EMAS/PERAK SEBERAT RAMBUT BAYI


Dalam kitab al-Muwaththâ' Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Pencukuran tersebut harus dilakukan dengan merata; tidak boleh hanya mencukur sebagian rambut dan sebagian yang lain dibiarkan.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya." [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]